

jpnn.com, BENGKULU – Seorang pria berinisial MU, 35, warga jalan Kuala Alam kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi usai memotong organ vital R, 16, pacar adik kandungnya, Kamis (19/3) sore.
MU mendatangi Polres Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu memotong organ vital dipicu persoalan hubungan asmara antara korban dengan adik pelaku.
Baca Juga:
Pelaku mengajak korban ke Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang Kota Bengkulu dan diduga terlibat cekcok sehingga pelaku memotong organ vital korban menggunakan pisau cutter.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna membenarkan bahwa MU telah menyerahkan diri ke Polres Bengkulu.
“Benar pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Bengkulu dan saat ini tengah kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Kasat sebagaimana dilansir Rakyat Bengkulu, Kamis.
Baca Juga:
Sementara korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD M Yunus.
Sebelumnya, Kepala pos TWA BKSDA Pantai Panjang, Nevi membenarkan ada seorang remaja yang dalam kondisi bersimbah darah dan meminta pertolongan ke pos.
Berita Lainnya
Cegah Covid-19, Personel Polres Sinjai Patroli Biru Imbau Terapkan Protokol Kesehatan
Humas Polres Sinjai Intens Sosialisasi 3 M
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Personel Gabungan Polres Sinjai Patroli Imbau Terapkan Protokol Kesehatan