

Polres Sinjai, Polsek Sinjai Borong, Bertempat di Posko Terpadu Relawan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 Desa Bonto Tengnga, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai Desa Bonto Tengnga Brigpol Danial Sartika bersama Pemerintah Desa Bonto Tengnga menyampaikan himbauan tentang Mudik, (04/04/2020).
Himbauan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah, melalui Menteri Desa PDTT, yang tidak melarang mudik namun sangat dihimbau untuk tidak mudik (menunda mudik) ditengah merebaknya wabah Covid-19. Untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19 sampai ke daerah pelosok desa, salah satunya dengan membatasi atau mengurangi pergerakan orang dari satu daerah/tempat ke tempat yang lain. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Mudik ke kampung halaman untuk menyambut Bulan Ramadhan/Puasa, sudah menjadi tradisi bagi warga yang bekerja diluar daerah atau yang merantau.
” Kepada para Kepala Dusun untuk semakin meningkatkan pengawasannya. Selalu koordinasi dengan Kepala RT/RW masing-masing. Segera datakan lalu laporkan ke Posko Terpadu Relawan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang bertempat di kantor Desa Bonto Tengnga apabila ada warga yang datang dari daerah lain/luar daerah “, pinta Brigpol Danial Sartika melalui Kades Bonto Tengnga, Kaswan Mahmud.
(AS)
Berita Lainnya
Dihadapan Para Tokoh di Sinjai Selatan, Kapolres Sinjai Ungkapkan Strategi Mengatasi Kenakalan Remaja (Tawuran)
Langkah Cepat Kapolres Sinjai Menanggulangi Kejadian Perkelahian Antar Remaja Disinjai Selatan
Polsek Sinjai Utara Kembali Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ballo Saat Ops Cipkon