

Polres Sinjai, Polsek Sinjai Borong, Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai Iptu Ambo Syahrir, SE bersama bersama dengan Camat Sinjai Borong dan Danramil 06 Sinjai Borong mendampingi Relawan PMI Kabupaten Sinjai melakukan penyemprotan Disinsfektan di Pasar Inru Lamung Kelurahan Pasir Putih dan Kantor PLN Ranting Sinjai Borong Kabupaten Sinjai, Sabtu (04/04/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan penyebaran covid-19 di Kecamatan Sinjai Borong sekaligus sebagai tindak lanjut langkah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease ( covid-19) di Kabupaten Sinjai.
Pada kesempatan tersebut sebelum dilaksanakan penyemprotan disinsfektan, Camat Sinjai Borong terlebih dahulu membacakan maklumat Bapak Kapolri tentang Kepatuhan atas Kebijakan Pemerintah terkait pencegahan Covid-19 sebagai bentuk sinergitas Polri pengawalan kebijakan pemerintah pusat.
Para pedagang dan pemilik toko merasa gembira atas upaya dan tindakan yang dilakukan oleh Tripika Kecamatan Sinjai Borong dengan hadirnya PMI Kabupaten Sinjai melakukan penyemprotan disinfektan pada ruang publik sehingga kekhawatiran masyarakat sedikit teratasi, kegiatan penyemprotan disinfektan ini akan dilaksanakan pada semua pasar Desa di Kecamatan Sinjai Borong.
(AS)
Berita Lainnya
Dihadapan Para Tokoh di Sinjai Selatan, Kapolres Sinjai Ungkapkan Strategi Mengatasi Kenakalan Remaja (Tawuran)
Langkah Cepat Kapolres Sinjai Menanggulangi Kejadian Perkelahian Antar Remaja Disinjai Selatan
Polsek Sinjai Utara Kembali Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ballo Saat Ops Cipkon