
POLRESSINJAI.COM – Sinjai Utara, Kapolsek Sinjai Utara Polres Sinjai AKP H. Abd. Haris, S.Sos menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Zakat Fitrah Kabupaten Sinjai bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Selasa (5/5/2020).
Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat Fitrah ini dihadiri oleh Camat Sinjai Utara Hj. Andi Haryani Rasyid, S.Sos, MM, Kapolsek Sinjai Utara AKP H. Abd. Haris, S.Sos, Kepala Baznas Kabupaten Sinjai Ahmad Muzakkir, Lc., Para Penyuluh Agama, Para Kepala Kelurahan dan Para Imam Kelurahan se-Kecamatan Sinjai Utara.
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mendorong pengurus masjid agar lebih baik dalam pengelolaan zakat selama bulan puasa hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pengurus masjid diharapkan bisa menyusun data siapa saja mustahik atau orang yang berhak menerima zakat dan muzakki atau yang berpotensi membayar zakat. Dengan adanya data tersebut, potensi penerimaan zakat setiap tahunnya dapat ditingkatkan dan penyalurannya bisa semakin luas.
Kepala Baznas Kabupaten Sinjai menjelaskan cara pembayaran zakat baik berupa beras sebanyak 3,5 Liter maupun dibayar menggunakan uang tunai dengan jumlah Rp. 28.000,- (dua puluh delapan ribu rupiah) yang akan disalurkan melalui Baznas Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan koordinator Kecamatan dan Kelurahan/Desa.
AKP H. Abd. Haris dalam sambutannya, “Kami mengimbau agar kaum muslimin membayarkan zakat fitrahnya melalui masjid-masjid terdekat. Lebih baik membayarkan zakat fitrah maupun zakat harta di lembaga resmi yang memiliki pengelolaan jelas sehingga distribusinya bisa terawasi dengan baik. Pertanggungjawaban pengelolaan dana zakat juga jelas,” terangnya.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke- 75 Tahun 2020
Kegiatan Balla Ewako Polres Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Laksanakan Sambang Desa Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe Kawal Pembagian BST Dari Pemerintah