
POLRESSINJAI.COM Pulau Sembilan – Isak tangis keluarga mengiringi kedatangan Jenazah Lel Lama Bin Dado korban penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 lalu di Dusun Kanalo 1 Desa Persatuan Kecamatan Pulau 9 Kabupaten Sinjai. (25/05/2020).
Lelaki Lama Bin Dado meninggal setelah luka akibat dianiaya oleh lelaki Faidul 19 th dioperasi di Rumah Sakit di Makassar tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan karena lukanya memang sangat parah akibat tebasan kapak dan parang.
Kapolsek Pulau 9 Polres Sinjai saat hadir dalam pemakaman jenazah menyampaikan kepada kerabat dekat dan keluarga korban, “Meninggalnya almarhum semua atas kehendak Allah SWT. Mari kita ikhlaskan almarhum semoga mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT.” Ujar Ipda Sasmito.
Sebelum jenazah tiba di rumah duka Kapolsek Pulau 9 bersama Kanit Reskrim Bripka Edy Kurniady sudah lebih dulu tiba di Dusun Kanalo 1 untuk mengantisipasi adanya kemarahan warga kepada keluarga pelaku yang rumahnya tidak jauh dari rumah almarhum.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Kapolsek Pulau 9 menyarankan kepada pihak keluarga pelaku untuk sementara tinggal di rumah keluarga yang agak jauh dari rumah almarhum. Yaitu di Pulau Batanglampe Kecamatan Pulau 9.
Salah satu tetangga almarhum bernama Ramli mengatakan “Selama hidupnya korban /almarhum tidak pernah punya masalah dengan tetangga maupun orang lain” ujarnya. Komentar yang sama juga disampaikan kebanyakan tetangga lainnya. “Almarhum dikenal oleh tetangga sangat sabar dan tidak punya masalah dengan tetangga”. Ujar Kepala Dusun Kanalo 1 Randi.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke- 75 Tahun 2020
Kegiatan Balla Ewako Polres Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Laksanakan Sambang Desa Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe Kawal Pembagian BST Dari Pemerintah