
POLRESSINJAI.COM Sinjai Tengah – Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada warga yang kurang mampu, salah satunya melalui program BPNT perluasan/program sembako tambahan Tahun 2020 ini.
Sebanyak 61 KK di Desa Baru Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai terdaftar sebagai penerima sembako tambahan dan untuk periode April-Mei Tahun 2020 masing-masing menerima 20 kg beras, 2 rak telur (66 butir), dan abon ikan tuna sebanyak 2 bungkus, Rabu (03/06/2020).
Menurut Haris (Agen bank Mandiri toko Hafiz Design), dari 61 daftar penerima sembako hanya 58 KK yang dapat disalurkan dan 3 KK lainnya belum dapat diberikan dikarenakan belum mengambil kartu sembako saat pembagian di kantor kecamatan beberapa hari yang lalu. Ketiga KK ini sementara ada diluar Kabupaten Sinjai dan nanti setelah datang akan diarahkan langsung ke Bank Mandiri untuk mengambil kartu sembako program pemerintah tahun 2020 ini, agar sembako baginya dapat segera di salurkan.
Brigpol Irsan Idmas selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Polres Sinjai yang mengawal penyaluran sembako tersebut berharap agar warga mensyukuri sejumlah bantuan yang diterimanya. ” Ini adalah program pemerintah kepada warga yang kurang mampu sehingga patut di syukuri.” Harap Brigpol Irsan Idmas
Terkait adanya wabah Covid-19, saya selaku Bhabinkamtibmas merasa bangga atas kesadaran warga terkhusus para penerima sembako atas kesadaran diri menggunakan masker mengunjungi toko agen untuk menerima sejumlah sembako program pemerintah ini. Tambahnya
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Hari Ke-4 Ops Bina Kusuma, Polres Sinjai Imbau Terapkan Protokol Kesehatan
Kasat Binmas Polres Sinjai Bersama Instansi Terkait Kembali Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Utara Polres Sinjai Sambangi Warga Binaan