
POLRESSINJAI.COMÂ Sinjai – Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai Brigpol Muh.Harqam mendampingi Aparat Desa Patalassang melaksanakan penertiban Pasar Cilallang Dusun Bontosugi Desa Patalassang Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, Senin (22/6/2020).
Penertiban tersebut meliputi pengaturan lapak-lapak pedagang di pasar dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Brigpol Muh.Harqam menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung di pasar agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dengan menjaga jarak fisik (physical distancing) dan selalu menggunakan masker apabila beraktifitas, Jelas Brigpol Muh.Harqam.
Sementara Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai Akp Syukur. R, S.Pd berharap semua anggotanya tetap aktif dalam menjaga kondisi kamtibmas di wilayahnya, termasuk mendampingi intansi terkait dalam penertiban pasar agar tidak terjadi keributan di masyarakat, Ungkapnya.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Hari Ke-4 Ops Bina Kusuma, Polres Sinjai Imbau Terapkan Protokol Kesehatan
Kasat Binmas Polres Sinjai Bersama Instansi Terkait Kembali Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Utara Polres Sinjai Sambangi Warga Binaan