
Sinjai – Dalam rangka mensukseskan program pemerintah penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ge II T.A 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Bripka Sudirman bersama pemerintah desa melaksanakan musyawarah penetapan penerima bantuan langsung tunai di aula Kantor desa Tompobulu Kecamatan Blupoddo, Kabupaten Sinjai. Kamis (10/09/2020)
Adapun jumlah penerima BLT-DD Tahap II Desa Tompobulu, Kecamatatan Bulupoddo, kabupaten Sinjai Sebanyak 186 KK, Pembagian BLT-DD ini sebesar Rp.300.000/KK. “Bhabinkamtibmas juga menghimbau dan meminta kesadaran penerima agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi keseriusan dalam hal memutus penyebaran covid-19. Dan mensosialisasikan kepada warga tentang Inpres Nomor 6 tahun 2020 yang diperkuat oleh Perbup Nomor 27 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai AKP Haeruddin mengatakan, agar disetiap kegiatan penekanan pimpinan selain kamtibmas agar selalu mengingatkan warga pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19, Termasuk inpres dan perbup terkait kepatuhan Protokol kesehatan.
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba
Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sinjai Terima Kunjungan Personel TNI Yang Selesai Jalankan Misi Perdamaian Dunia
Kapolres Sinjai Beri Ucapan Selamat Jelang Hari Jadi Kabupaten Sinjai Ke – 457 Tahun