
Sinjai-Bhabinkantibmas Desa Bulutellue, Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Bripka Sudirman melaksanakan Sambang dan Patroli dialogis kepada warga binaan di dusun bulu-bulu desa Bulutellue, Kecamatatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai. Senin (19/10/20)
Pada kesempatan tersebut Bhabinkantibmas Desa Bulutellue Bripka Sudirman Sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020, sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah dan mengendalikan COVID-19, Serta Menginformasikan kepada masyarakat tentang operasi Yustisi terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dari tanggal 14 September sampai 31 Oktober 2020 oleh jajaran Polres Sinjai, TNI dan satpol PP dan Mengingatkan semoga tidak ada warga desa Bulutellue yang terjaring razia.
“Kami menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi protokol Kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Imbuhnya
Sementara itu, Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai AKP Haeruddin ditemui ditempat terpisah mengatakan, agar disetiap kegiatan Bhabinkantibmas penekanan pimpinan selain keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu mengingatkan warga pentingnya mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, Termasuk Inpres dan Perbup terkait kepatuhan Protokol kesehatan.
Berita Lainnya
Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Sinjai Intensifkan Patroli Malam Hari Libur
Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Utara Dampingi Staf Kelurahan Alehanuae Serahkan Bantuan Ke Korban Kebakaran