
Sinjai – Operasi Yustisi penanganan covid-19 dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di laksanakan tiga pilar yakni Polsek Sinjai Selatan Polres Sinjai, Koramil 05 Sinjai Selatan dan Satpol.PP Sinjai.
Kegiatan operasi yustisi kali ini di pasar Bikeru kecamatan sinjai selatan kabupaten sinjai, (24/10/2020).
Operasi dengan sasaran pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan petugas memberikan saksi teguran lisan dan kembali diingatkan disiplin protolol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Contoh masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan secara kasat mata tidak memakai masker.
“Diharapkan dengan dilksanakannya operasi yustisi masyarakat bisa mematuhi dan berdisiplin protokol kesehatan untuk mencegah dan penularan virus covid 19,”tutur kapolsek sinjai selatan Iptu Nawir, SH.
Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Kerja Bakti Bersama Warga Desa Binaan
Turut Berduka Cita, Kapolsek Sinjai Timur Hadiri Pemakaman Korban Penganiayaan
Program Peduli Kapolres Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran