
Sinjai – Dalam.mengantisi gangguang kamtibmas serta menghimbau warga masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan,Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai Iptu Ambo Syahri,SE pimpin patroli biru dalam wilayah Kecamatan Sinjai Borong. (28/10/2020).
Kegiatan patroli biru rutin dilaksanakan dalam antisipasi gangguan kamtibmas serta sekaligus ops yustisi dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran visus covid 19 di Kabupaten Sinjai umumnya dan Kecamatan Sinjai Borong pada khususnya.
Kapolsek Sinjai Borong dalam arahannya kepada setiap anggota yang piket agar tetap melaksanakan patroli biru dimalam hari untuk antisipasi gangguan kamtibmas karena dengan hadirnya Polri berpatroli dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya masyarakat yang akan melakukan kejahatan.
Selanjutnya kegiatan patroli yang dilaksanakan sekaligus operasi yustisi sesuai Perbup Sinjai nomor 27 tahun 2020 yang dimulai sejak tanggal 14 September 2020 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020 dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk cegah penularan covid 19.
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba
Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sinjai Terima Kunjungan Personel TNI Yang Selesai Jalankan Misi Perdamaian Dunia
Kapolres Sinjai Beri Ucapan Selamat Jelang Hari Jadi Kabupaten Sinjai Ke – 457 Tahun