
Sinjai – Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai Akp Syukur,R.S.Pd bersama anggota melaksanakan patroli biru pada malam hari guna antisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curat dan curanmor) dan himbauan 3 M kepada warga saat beraktifitas diluar rumah di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Sinjai Timur. Rabu (04/11/2020) Malam.
Adapun dalam kegiatan patroli pada malam ini tidak hanya melaksanakan tugas patroli saja namun melaksanakan sambang berikan himbauan prokes kepada warga masyarakat, Sambang terhadap tempat yang terdapat himpunan masyarakat seperti Objek vital, Kantor perbankan, Ronda malam dan patroli perkampungan sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan ketertiban atas kegiatan patroli yang dilakukan oleh personil polsek Sinjai Timur.
Pada kesempatan patroli malam ini Kapolsek Sinjai Timur Akp Syukur,R.S.Pd mengatakan “Dengan Patroli Malam hari dan sambang setidaknya dapat menghilangkan niat para pelaku kejahatan dalam melakukan aksi nya, memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan perlindungan bagi masyarakat dari segala ancaman serta tindakan yang dapat merugikan warga masyarakat serta memberikan himbauan Protokol kesehatan kepada warga dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, Menjaga jarak fisik dan Mencuci tangan dengan menggunakan sabun guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19″ Ucap Kapolsek.
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba
Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sinjai Terima Kunjungan Personel TNI Yang Selesai Jalankan Misi Perdamaian Dunia
Kapolres Sinjai Beri Ucapan Selamat Jelang Hari Jadi Kabupaten Sinjai Ke – 457 Tahun