
Sinjai – Dalam rangka antisipasi penularan covid 19 di Kecamatan Sinjai Borong Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai Iptu Ambo Syahrir,SE pimpin ops yustisi di depan Mapolsek jalan Persatuan Kel Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong Kab.Sinjai,Rabu (18/11/2020).
Kegiatan ops yustisi bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran.covid 19 kepada masyarakat umum,dimana sekarang ini negara kita masih dilanda pamdemi.covid 19.
Pada pelaksanaan ops yustisi dengan sasaran kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunalan masker agar dengan kesadaran sendiri bilamana bepergian atau beraktivitas di luar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan,yang tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan dan dihimbau untuk tetap patuhi protokol kesehatan.
Dengan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan membudayakan 3M (Memakai Masker,Menjaga Jarak serta Mencuci tangan dengan sabun dan sir mengalir),adalah satu upaya untuk memutus mata rantai virus covid 19.
Giat tersebut sesuai arahan Kepala Kepolisian Resor Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik,M.Si kepada para Kapolsek jajaran Polres Sinjai agar proaktif melaksanakan ops yustisi penegakan disiplin masyarakat menggunakan masker ,menjaga jarak serta hindari kumpul-kumpul sesuai Perbup Sinjai nomor 27 tahun 2020 tentang penegakan dan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam memutus penularan.covid 19 khususnya di Kabupaten Sinjai.
Lanjut ,Kapolsek Sinjai Borong Iptu Polres Sinjai Ambo Syahrir,SE mengarahkan kepada anggota khususnya para Bhabinkamtibmas agar aktif menghimbau warga masyarakat di wilayah binaan,pantauan dan sentuhan agar dengan kesadaran sendiri untuk mematuhi protokol kesehatan demi terhindar dari covid 19.
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba
Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sinjai Terima Kunjungan Personel TNI Yang Selesai Jalankan Misi Perdamaian Dunia
Kapolres Sinjai Beri Ucapan Selamat Jelang Hari Jadi Kabupaten Sinjai Ke – 457 Tahun