Sinjai – Bertempat di Pasar Inrulamung Kel Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai,Tim gaubgan terdairi dari Personil Polsek Sinjai Borong beraama Pol PP Kec.Sinjai Borong laksanakan Operasi yustisi yang dipimpin Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai Iptu Ambo Syahrir,SE terhadap Masyarakat pengunjung pasar dan para pengguna jalan baik penendara roda dua maupun pengemudi mobil yang tidak menggunakan masker,Rabu 30/12/2020,
Pada Kesempatan tersebut Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai menghimbau kepada masyarakat prngunjung dan pengguna jalan untuk mengindahkan Maklumat Kapolri mengenai larangan Pawai dan pesta kembang api dalam rangka Perayaan Natal dan Tahun baru 2021
Pentingnya keselamatan kita semua dalam Penerapan Protokol Kesehatan untuk memutus nata rantai covid 19 Hal ini dimaksudkan untuk Peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kecamatan Sinjai Borong khususnya Kabupaten Sinjai umumnya.
Terahir Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai meminta kepada masyarakat pengunjung pasar dan pengguna jalan agar senantiasa menerapkan protokol Kesehatan seperti yang sudah di anjurkan pemetintah dengan membudayakan 3M memakai Masker dengan baik dan benar, menjaga jarak dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar serta meningkatkan daya tahan tubuh, yakni rajin berolahraga, mengatur pola makan, beristirahat yang cukup demi keselamatan kita bersama.
Berita Lainnya
Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Sinjai Intensifkan Patroli Malam Hari Libur
Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Utara Dampingi Staf Kelurahan Alehanuae Serahkan Bantuan Ke Korban Kebakaran