
Sinjai – Personil Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai.(13/3/2021).
Operasi Yustisi pagi ini, dilaksanakan di Jalan Persaruan Raya No. 33 Pasir Putih Kec.Sinjai Borong Kabupaten Sinjai yang dipimpin langsung oleh Bhabibkamtibmas Polsek Sinjai Borong Bripka Muh. Natsir
Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, Sekaligus membagikan masker bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker serta menghibau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah
Sementara itu Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai Iptu Ambo Syahrir, SE mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Personil Polsek Sinjai Borong guna mencegah dan mendisiplinkan masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan
Kegiatan ini sebagai bentuk menindak lanjuti maklumat Kapolri serta mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kec.Sinjai Borong Kab.Sinjai.
Dengan dilaksanakannya ops yustisi bertujuan.untuk kita semua agar supaya virus corona covid 19 segera berlalu di Negara Republik Indonesia khususnya Kabupaten Sinjai.
Berita Lainnya
Personil Polsek Sinjai Timur Gelar Patroli Biru Jaga Kamtibmas dan Imbau Terapkan Protokol Kesehatan
Bhabinkamtimas Polsek Sinjai Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas di Mesjid Darul Mawardah
Turut Berduka Cita, Personel Polsek Sinjai Barat Melayat Kerumah Duka