
Sinjai – Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai Akp Asri Saad bersama anggota mengelar Ops yustisi di jalan poros desa panaikang – desa Patalassang . Rabu (23/06/2021).
Operasi yang dimulai setelah pelaksanaan apel pagi tersebut digelar di jalan poros desa Panaikang – desa Patalassang dengan sasaran pengendara sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki yang melintas. Adapun Hasil dari pelaksanaan Ops yustisi ada beberapa pengendara roda dua kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara, dan diberikan teguran lisan dan kembali diingatkan untuk memakai masker.
Kapolsek Sinjai Timur Akp Asri Saad, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi ini guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Sinjai Timur dengan sasaran pemakaian masker.Ungkap Kapolsek.
Kapolsek Sinjai Timur menambahkan Bagi warga yang melanggar kami berikan sanksi dan teguran secara lisan, serta selalu menghimbau agar selalu menggunakan masker demi menekan Penyebaran Covid-19. Terang Kapolsek.
Berita Lainnya
Ops Yustisi, Kapolsek Sinjai Borong Pimpin Operasi Sasar Pasar Tradisional
Usai Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Sinjai Berikan Arahan Khusus Kepada Perwira
Tabungan Hari Akhirat, Kapolres Sinjai Ajak Personelnya Sisihkan Sedikit Reskinya