

Tribratanewspolressinjai.sinjai.sulsel.polri.go.id – Polres Sinjai, Polsek Sinjai Borong, Dalam rangka menindak lanjuti Maklumat Kapolri penanggulangan bencana penyebaran dan antisipasi virus corona COVID-19,Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir,SE memberikan himbauan di pangkalan ojek Pasar Inru Lamung Sinjai Borong. Minggu, (29/03/2020)
Himbauan Kapolsek kepada tukang ojek dan masyarakat agar selalu waspada tentang penyebaran virus corona Covid 19 dan berhati-hati apabila mengantar penumpang jangan sampai ada yang diantar sudah terjangkit dengan virus tersebut.
Olehnya itu Kapolsek Sinjai Borong mengingatkan kepada tukang ojek sebelum mengantar penumpangnya terlebih dahulu menanyakan asal kedatanganya dan apabila ada yang dari luar daerah maupun dari luar Negeri agar segera dilaporkan ke petugas kesehatan setempat atau di posko terpadu gugus tugas pencegahan dan anrisipasi penyebaran Covid 19 di Jalan persatuan Lingkunfan Jennae Kel Pasir Putih Kec Sinjai Borong untuk pemeriksaan dini apa terpapar virus atau tidak.
Himbauan ini diapresiasi oleh para tukang ojek dan masyarakat sekitar pasar Inru Lamung tersebut dan siap bersenergi dengan aparat keamanan untuk sama – sama memerangi melawan penyebaran virus corona di wilayah Republik Indonesia dan khususnya Kec Sinjai Borong Kab Sinjai.
(Humas Polres Sinjai)
Berita Lainnya
Tindak Lanjuti Program Kapolri, Kapolres Sinjai Gelar MOU Dengan RSUD Sinjai
Kapolres Sinjai Pimpin Sosialisasi dan Pembekalan Penerimaan Anggota Polri TA. 2021
Peduli, Personel Polres Sinjai Kumpulkan Dana Untuk Personel Yang Berduka Cita