
POLRESSINJAI.COM – Sinjai / Bulupoddo, Sebagai Garda terdepan Kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas sangatlah penting, mengingatĀ kewajibannya yang harus selalu hadir ditengah masyarakat binaan dan juga harus selalu siap membantu menyelesaikan dan memecahkan setiap permasalahan yang dialami warga.
Demikian pula yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Duampanuae Polsek bulupoddo Polres Sinjai Brigpol Muh siddik istiglal dan Kanit Reskrim Aiptu Asgar, menyelesaikan permasalahan penganiayaan /pengeroyokan di Desa Duampanuae Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, Kamis (30/04/2020)
Dihadapan Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim pelaku Sahrul (18) dan Zainuddin (25) mengaku khilaf dan menyesali perbuatan yang telah di lakukan kepada korban Nurwahidin (18) dan memohon maaf atas apa yang telah di lakukan serta berjanji tak akan pernah mengulangi lagi baik kepada teman maupun orang lain.
Setelah mendengar keterangan masing – masing pihak Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa apa yang dilakukan” penganiayaan / pengeroyokan tidaklah dibenarkan dan perbuatan tersebut jelas melanggar hukum.” Tegas Brigpol Muh siddik istiglal
Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di saksikan oleh Pemerintah setempat dan orang tua kedua belah pihak. Aiptu Asgar kanit Reskrim Polsek Bulupoddo Polres Sinjai juga mengatakan bahwa sengaja kamiĀ hadirkan orang tua dari pelaku agar mengetahui perbuatan anaknya dan melakukan pembinaan serta mengingatkan dan mengarahkan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama baik terhadapĀ Nurwahidin (18) maupun terhadap orang lain kemudian membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pemerintah setempat , Orang Tua pelaku dan diketahui oleh Kepala Desa Duampanuae.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Hari Ke-4 Ops Bina Kusuma, Polres Sinjai Imbau Terapkan Protokol Kesehatan
Kasat Binmas Polres Sinjai Bersama Instansi Terkait Kembali Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Utara Polres Sinjai Sambangi Warga Binaan