
POLRESSINJAI.COM – Sinjai, Pada hari Jum’at tanggal 01 Mei 2020 sekitar pukul 11.30 wita, bertempat di hotel Sinjai jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si (selaku wakil ketua II gugus tugas Covid-19) menghadiri rapat melalui Teleconference Penanganan Covid- 19 Kabupaten Sinjai.
Kegiatan dipimpin oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa,SH.,LLM (Selaku Ketua Gugus Tugas Covid- 19) dan turut dihadiri pula oleh Hj. Andi Kartini Ottong, SP., M.Sp (Wakil Bupati Sinjai), Drs.H.lukman Arsal M.Si (Ketua DPRD Sinjai), Drs.Akbar Mukmin, M.Si (Sekertaris Daerah Sinjai), Letkol Inf.Oo Sahdrojat,S.Ag M.Tr (Han) (Dandim 1424 Sinjai) selaku Wakil ketua I gugus tugas Covid 19), Hafid M. Tala M.AP Kepala kementerian Agama Kab. dinjai, dr. Suryanto Asapa (Kepala dinas kesehatan Sinjai), Ust. Padelullah Marsuki (Pimpinan Pondok Pesantren), Para Asisten Kepala OPD sekab. Sinjai.
Pada kegiatan tersebut Bupati Sinjai Ketua Gugus tugas Covid 19 menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Sinjai akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menekan penyebaran virus Covid- 19 oleh karena itu berharap kepada semua pihak untuk senantiasa bekerja sama dalam menangani penyebaran Covid 19 dikabupaten Sinjai. Dan berharap kepada semua unsur TNI- POLRI ( Kodim 1424 dan Polres Sinjai ), camat, kepala desa agar senantiasa bekerjasama dan lebih aktif dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah dan tetap menggunakan masker melihat masih adanya beberapa kegiatan masyarakat ditempat- tempat keramaian seperti pasar, pertokoan, cafe dan tempat ibadah agar tetap berupaya memberikan himbauan secara persuasif namun apabila masih tidak di indahkan dengan ditingkatkanya status ke tanggap darurat maka meminta untuk mengambil tindakan tegas agar dapat memutus mata rantai virus covid 19.
“Mengigatkan kepada para ASN yang tidak mengikuti himbauan pemerintah maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap ASN tersebut dan meminta kepada Kapolres Sinjai selaku penegak hukum untuk melakukan patroli saber di media sosial.
Adapun penyampaian dari Dinas Kesehatan Sinjai bahwa Tim gugus Covid-19 telah melakukan banyak Rapid tes di Makassar sehingga hasilnya secara bertahap akan keluar, Dengan banyaknya warga yang datang dari luar kabupaten Sinjai berharap kepada petugas posko Covid 19 yang berada diperbatasan agar memeriksa secara maksimal agar dapat terpantau yang memiliki gejala. Dan pemerintah kabupaten Sinjai sudah menyiapkan ruang isolasi khusus yang positif Covid 19.
Rapat Terbatas tim gugus covid 19 diakhiri dengan kesimpulan bahwa Pemerintah Sinjai telah menyediakan tempat isolasi terhadap pasien positif covid-19, Akan berupaya menindak lanjuti masih banyaknya masyarakat yang sering berkumpul ditempat- tempat keramaian seperti pasar, cafe dan tempat ibadah yang masih melaksanakan shalat Jumat, tarwih serta kegiatan keagamaan lainnya, Pemerintah Sinjai akan berupaya secara maksimal bertindak secara cepat dalam penaganan Covid 19 dan Pemerintah telah menempatkan petugas gugus covid 19 di masing-masing perbatasan.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Cegah Covid-19, Personel Polres Sinjai Patroli Biru Imbau Terapkan Protokol Kesehatan
Humas Polres Sinjai Intens Sosialisasi 3 M
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Personel Gabungan Polres Sinjai Patroli Imbau Terapkan Protokol Kesehatan