
POLRESSINJAI.COM – Sinjai Selatan, Kapolsek Sinjai Selatan Polres Sinjai IPTU NAWIR, SH. bersama unsur tripika Kecamatan sinjai Selatan memberikan imbauan langsung kepada warga agar selalu memakai masker apabila keluar rumah untuk membantu pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19), Selasa (05/05/2020).
Kegiatan pemberian imbauan tersebut bertempat di Pasar Bikeru Kelurahan Sangiasseri Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Agar masyarakat yang ada di Pasar menggunakan masker, memakai sarung tangan, selalu mencuci tangan menggunakan sabun atau detergen sebelum dan setelah melakukan suatu kegiatan serta physical distancing yaitu menjaga jarak fisik, jarak lebih dari satu meter dari orang terdekat, tujuannya agar dapat memutus penyebaran Covid-19.
“Imbauan ini untuk menindak lanjuti instruksi pemerintah yang mengimbau masyarakat wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah sesuai rekomendasi dari World Health Organization (WHO) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,”
Tak lupa Kapolsek Sinjai Selatan Polres Sinjai Iptu Nawir, SH. kembali menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke- 75 Tahun 2020
Kegiatan Balla Ewako Polres Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Laksanakan Sambang Desa Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe Kawal Pembagian BST Dari Pemerintah