
POLRESSINJAI.COM Sinjai Timur – Personel Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai Bripka Muzakkir bersama Babinsa Desa Panaikang Serda Idris Mendampingi petugas bank mandiri dan KSS dinas sosial untuk menyalurkan langsung kerumah masing-masing kepada Empat orang warga desa Panaikang yang tidak bisa datang di kantor desa panaikang untuk mengambil Kartu Bantuan Sosial Non Tunai Program Sembako karena sakit. Minggu(10/05/2020) Sore.
Keempat warga tersebut Lk.Panikai (65), Pr.Ufe (60), Pr. Sima (61) masing-masing tinggal di dusun Bangko serta Pr.Siti Aisyah (63) tinggal di dusun Maccini Desa Panaikang Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai.
Adapun mekanisme pemberian bantuan ini, diberikan dalam bentuk kartu berisi PIN yang
selanjutnya kartu yang telah di berikan ini akan di bawa untuk di gesek ke agen/toko yg telah di tentukan oleh masing -masing kelurahaan, dan Desa untuk mendapatkan paket sembako berupa Beras, telur, ikan dan abon.
Untuk Bantuan tersebut berlaku selama 9 bulan setelah selesai 9 (sembilan) bulan kartu tersebut tidak berlaku lagi.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke- 75 Tahun 2020
Kegiatan Balla Ewako Polres Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Laksanakan Sambang Desa Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe Kawal Pembagian BST Dari Pemerintah