
POLRESSINJAI.COM Sinjai/Bulupoddo – Sebagai bentuk kerjasama unsur Tiga Pilar Desa Tompobulu dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Bripka Sudirman, Babinsa dan Kepala Desa Tompobulu, mengawal pemulangan ODP yang sebelumnya telah dikarantina di hotel Sinjai selama 14 beralamat di Dusun Laiya Desa Tompobulu Kecamatatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, Senin (25/05/2020).
Pemulangan dari tempat karantina di hotel sinjai karena yang bersangkutan telah dilakukan uji swab sebanyak dua kali dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bulupoddo H. Sofwan Sabirin, S. Sos melakukan pendampingan kepada yang bersangkutan, Pendampingan dilakukan sebagai bentuk dukungan moril kepada yang bersangkutan agar tidak berkecil hati dan tetap semangat menjalani kehidupan sehari-hari. Pada kesempatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Camat Bulupoddo juga memberikan bantuan sembako untuk dipergunakan dalam karantina mandiri di rumahnya.
Lebih lanjut petugas kesehatan kembali mewajibkan untuk tetap karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari kedepan, Menghindari kegiatan berkumpul dan tetap jaga jarak.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke- 75 Tahun 2020
Hari Ke-4 Ops Bina Kusuma, Polres Sinjai Imbau Terapkan Protokol Kesehatan
Kasat Binmas Polres Sinjai Bersama Instansi Terkait Kembali Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan