

Polres Sinjai, Polsek Sinjai Bulupoddo, Sebagai bentuk kerjasama unsur tripides desa tompobulu mengawal pemulangan ODP yang sebelumnya telah dikarantina di hotel Sinjai selama 14 hari atas nama Rifal, Umur 16 tahun, pelajar, no HP 085 347 212 465 alamat dusun Laiya desa Tompobulu, Kecamatatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Senin, (25/05/2020)
Pemulangan dari tempat karantina di hotel sinjai karena yang bersangkutan saudara Rifal telah dilakukan uji swab sebanyak dua kali dan hasilnya dinyatakan negatif covid 19 oleh dinas kesehatan kabupaten sinjai.
Turut hadir pula Camat Bulupoddo H. Sofwan Sabirin, S. Sos dalam pendampingan tersebut, Pendampingan dilakukan sebagai bentuk dukungan moril kepada yang bersangkutan agar tidak berkecil hati dan tetap semangat menjalani kehidupan sehari-hari. Pada kesempatan tersebut pemerintah daerah Kabupaten Sinjai melalui Camat Bulupoddo memberikan bantuan sembako kepada keluarga Rifal untuk dipergunakan dalam karantina mandiri di rumahnya.
Lebih lanjut petugas kesehatan kembali mewajibkan saudara Rifal untuk tetap karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari kedepan, Menghindari kegiatan berkumpul dan tetap jaga jarak.
(AS)
Berita Lainnya
Dihadapan Para Tokoh di Sinjai Selatan, Kapolres Sinjai Ungkapkan Strategi Mengatasi Kenakalan Remaja (Tawuran)
Langkah Cepat Kapolres Sinjai Menanggulangi Kejadian Perkelahian Antar Remaja Disinjai Selatan
Polsek Sinjai Utara Kembali Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ballo Saat Ops Cipkon