
POLRESSINJAI.COM Sinjai Tengah – Bertempat di Aula Kantor Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, Kapolsek Sinjai Tengah Polres Sinjai diwakili Kanit Intelkam Aipda Wahyullah Arief, S.Sos menghadiri kegiatan penyaluran bantuan BLT DD tahap II oleh Pemerintah Desa Saotengnga yang di lakukan secara simbolis oleh Camat Sinjai Tengah Muh. Jufri, S.Sos, Sabtu (6/6/2020).
Bantuan BLT DD tersebut di serahkan kepada Masyarakat Penerima Manfaat Akibat pandemi Covid -19 dengan tujuan untuk meringankan beban Masyarakat sebagai bentuk perhatian Pemerintah ditengah mewabahnya Covid-19
Adapun jumlah penerima BLT DD Desa Saotengnga sebanyak 169 KK yang tersebar di empat Dusun sementara besaran Uang Tunai yang di serahkan yaitu Rp. 600.000,- pada tahap Kedua.
Tampak hadir dalam penyaluran tersebut Danramil 03 Sinjai Tengah Kapt Inf. Muhammad Sain dan Kepala Desa Saotengnga Ansar sekaligus menyaksikan kegiatan yang dilakukan secara langsung di Kantor Desa dengan mekanisme penyaluran setiap dusun secara bergiliran.
Menurut Camat Sinjai Tengah Muh. Jufri, S.Sos bahwa bantuan BLT DD tersebut yang di serahkan kepada Masyarakat Penerima Manfaat Akibat pandemi covid -19 dengan tujuan untuk meringankan beban Masyarakat sebagai bentuk perhatian Pemerintah ditengah mewabahnya covid-19, ujarnya.
Kanit Intelkam menambahkan bahwa penyaluran bantuan tersebut akan dilaksanakan secara bergantian setiap dusun dengan diatur setiap 2 jam perdusun, karena di perkirakan akan adanya kemungkinan masyarakat yang datang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kami bersama unsur terkait akan selalu memonitor dan mengawal penyaluran BLT DD dan tetap mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19, pungkas Aipda Wahyullah Arief, S.Sos.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke- 75 Tahun 2020
Kegiatan Balla Ewako Polres Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Laksanakan Sambang Desa Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe Kawal Pembagian BST Dari Pemerintah