
POLRESSINJAI.COM Sinjai Tengah – Bertempat di Desa Kompang Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, kembali Puskesmas Manimpahoi melakukan penjemputan terhadap empat orang warga Desa Kompang yang teridentifikasi oleh petugas kesehatan telah melakukan kontak dengan pasien Covid-19 yang beralamat di Kecamatan Sinjai Tengah, Sabtu (06/06/2020).
Keempat warga tersebut selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai untuk melakukan serangkaian tes guna mengetahui apakah ke empat warga tersebut positif Covid-19 atau tidak.
Personil Polsek Sinjai Tengah Polres Sinjai bersama Koramil 03
mengamankan kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan serta kelancaran tugas Puskesmas Manimpahoi dalam penanganan Covid-19 guna memutus rantai penyebarannya diwilayah Kecamatan Sinjai Tengah.
Sempat mengalami penolakan dari keluarga namun dengan pendekatan kekeluargaan, ke empat warga tersebut dengan penuh kesadaran dan ikhlas akhirnya bersedia untuk dibawa menuju ke Rumah Sakit Sinjai dalam rangka menjalani pemeriksaan.
Kanit Provost Polsek Sinjai Tengah Polres Sinjai Aiptu Surahman, S.Sos menghimbau masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dan tidak mudah terprovokasi issue hoax demi kelancaran penanganan Covid -19 dan keselamatan bersama.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke- 75 Tahun 2020
Kegiatan Balla Ewako Polres Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Laksanakan Sambang Desa Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe Kawal Pembagian BST Dari Pemerintah