
POLRESSINJAI.COM Sinjai – Bertempat di Kantor Desa Barambang Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai Brigpol Ardiansyah mendampingi Ketua BPD bersama Staf Desa Barambang memediasi warga yang terlibat pemukulan dipicu persoalan tanaman porang, Selasa (23/06/2020).
Peristiwa tersebut berawal ketika pemilik kebun AS mendapati tanaman porang yang ditanam dalam bentuk umbi batang hilang dalam jumlah besar, sehingga menyelidiki sendiri pelakunya dan mendapati lelaki KN melakukan perbuatan tersebut, tanpa pikir panjang AS memukul lelaki KN akan tetapi KN tidak terima dan mengamuk atas kejadian tersebut, sehingga lelaki AS melapor kepada pemerintah setempat untuk dimediasi.
Karena kedua warga tersebut masih merupakan kerabat dekat sehingga kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan dibuatkan surat pernyataan disaksikan oleh bhabinkamtibmas brigpol ardiansyah dan pemerintah setempat diketahui oleh Kepala Desa Barambang Bohari, SE.
Bhabinkamtibmas Brigpol Ardiansyah berterima kasih atas kesigapan pemerintah setempat termasuk BPD dalam menangani kasus yang terjadi sehingga tidak berdampak lebih besar.
Terakhir Bhabinkamtibmas berpesan kepada warga yang dimediasi agar persoalan ini cukup sampai di Kantor Desa dan tidak diulangi lagi.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Hari Ke-4 Ops Bina Kusuma, Polres Sinjai Imbau Terapkan Protokol Kesehatan
Kasat Binmas Polres Sinjai Bersama Instansi Terkait Kembali Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Utara Polres Sinjai Sambangi Warga Binaan