
POLRESSINJAI.COM Sinjai – Bhabinkamtibmas Desa Tompobulu Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Bripka Sudirman mengikuti rapat Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Desa Tompo Bulu Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, Rabu (15/07/2020).

Dengan tetap mematuhi protokoler Kesehatan, Rapat Desa kali ini bertempat di Aula Kantor Desa Tompo Bulu Kecamatan Bulupoddo dan dihadiri oleh Bhabinkamtibas Desa Tompo Bulu, Bripka Sudirman, Bhabinsa Serda Basri, Kepala Desa Tompo Bulu, Ketua BPD dan anggota, serta Kepala Dusun.
Kegiatan Rapat ini membahas tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Pemerintah Tompo Bulu terkait penggunaan Dana Desa yang di gunakan untuk Penanganan dan penanggulanagan Virus Corona (Covid-19) Tahun 2020.
“Dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pemerintah Desa Tompobulu maka masyarakat Desa Tompobulu dapat memahami dan mengerti rincian Perubahan Anggran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang mana ada bebarapa Perubahan terkait yang di gunakan untuk Penanganan dan Penanggulangan Virus Corona (Covid-19). Ujar Bripka Sudirman.
( Humas Polres Sinjai )
Berita Lainnya
Giat Balla Ewako, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Kawal Penyaluran BLT-DD Desa Tompobulu
Giat Balla Ewako, Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Hadiri Penyaluran BLT-DD Desa Lamatti Riaja
Giat Balla Ewako Polres Sinjai, Tripika Kecamatan Bulupoddo Hadiri Pembagian BLT-DD Tahap II Desa Bulutellue