
POLRESSINJAI.COM Sinjai – Petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Sinjai Utara Polres Sinjai Aipda Arsyad dan Briptu Ahsan, S.H memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melapor, Kamis Pagi (23/7/2020).

Memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polsek Sinjai Utara dengan menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan masyarakat yang melapor ke Polsek Sinjai Utara Polres Sinjai tetap wajib menggunakan masker.
Kehadiran masyarakat yang datang dan melapor ke Polsek Sinjai Utara harus dan wajib disambut dengan 3 S yakni Senyum Sapa Salam dan Setiap masyarakat yang datang melaporkan kehilangan dan membuat Surat Keterangan Catatan Kriminal tidak dipungut biaya.
Kapolsek Sinjai Utara Polres Sinjai Akp H. Abd. Haris, S.Sos menambahkan bahwa ”Unit SPKT ataupun unit yang lainnya yang berada di Polsek Sinjai Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih humanis, cepat, tepat serta profesional agar tidak terjadi komplain sehingga pelayanan prima Kepolisian dapat terwujud dengan baik.” Ujar Kapolsek Sinjai Utara Akp H. Abd. Haris, S.Sos.
Berita Lainnya
Kapolsek Sinjai Utara Polres Sinjai Pimpin Pengamanan Aksi Damai
Giat Balla Ewako Polres Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Utara Pengamanan dan Monitoring Penyaluran BST
Giat Balla Ewako Polres Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Utara Laksanakan Pam Penyaluran BST