
POLRESSINJAI.COM Sinjai – Dalam rangka menjamin keamanan warga masyarakat Sinjai yang bekerja di Malaysia, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai melakukan penjemputan terhadap pekerja Migran asal Malaysia tersebut Jumat (24/7/2020).

Dalam pelaksanaan tugas pengawalan penjemputan tersebut, personil Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai dipimpin oleh Bripka Afriadi didampingi Brigpol Ardis menggunakan kendaraan Dinas roda empat Patroli.
Kegiatan penjemputan dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Para pekerja migran tersebut setiba di Kabupaten Sinjai nantinya langsung dilakukan karantina/isolasi guna memastikan yang bersangkutan terbebas dari Covid-19.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si melalui Kasat Lantas Akp H.Abd.Rahim, SE, MM mengatakan bahwa pengawalan terhadap pekerja Migran dari Malaysia melalui Pelabuhan Pare-pare, dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Sinjai dan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam mencegah penyebaran Covid-19, ungkapnya.
Berita Lainnya
Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke- 65, Sat Lantas Polres Sinjai Gelar Anjangsana
Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Sinjai Pasang Rambu Peringatan
Tekan Angka Laka Lantas, Sat Lantas Polres Sinjai Intens Patroli Biru