
POLRESSINJAI.COM Sinjai – Personil Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai Bripka Muzakkir menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) perubahan APBDes tahun 2020, penetapan BLT gelombang ke II dan rembuk stunting, penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2021 di Aula kantor desa panaikang Kecamatan Sinjai Timur kabupaten Sinjai. Sabtu (29/08/2020).

Dalam kegiatan Musyawarah Desa Panaikang tersebut di hadiri oleh Camat Sinjai Timur A.amir,S.Sos, Pendamping Desa dari Kabupaten Faisal, Polmas desa panaikang Bripka Muzakkir, kepala Desa Panaikang Bahtiar,SE, Kadus Desa Panaikang, Ketua BPD Desa Panaikang serta Tomas, toda dan tokoh perempuan Desa Panaikang.
Musyawarah Desa membahas tentang penetapan rancangan perubahan-APBDes tahun 2020, penetapan BLT gelombang ke II, rembuk stunting, penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa tahun 2021.
Kepala Desa Panaikang menyampaikan bahwa sebagai Kepala Desa harus bertanggung jawab dan wajib tranparan kepada warga mengenai anggaran.
“kita wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat, secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan anggaran Pemerintahan Desa. ungkap Kades Panaikang.
Dalam rapat musyawarah tersebut, Bripka Muzakkir memberikan imbauan kepada peserta rapat agar selalu berhati hati menggunakan anggaran desa dikarenakan hal tersebut rawan akan kasus penyalahgunaan dana.
Selain itu Bripka Muzakkir juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 terutama memakai masker karena tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak memakai masker karena semua masyarakat sudah di bagikan masker dari anggaran desa dan agar masyarakat menghindari terjadinya kebakaran baik lahan maupun rumah tinggal, mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau.
Berita Lainnya
Giat Balla Ewako, Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai Koordinasi Kamtibmas dengan Kepala Desa Sanjai
Personel Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai Dampingi PKK Desa Panaikang Bagikan Masker
Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai Bersama Kades Sanjai Laksanakan Patroli Bersama