28/05/2023

Kapolsek Sinjai Utara Polres Sinjai Pantau Penyaluran BST Tahap IV dan V

Sinjai – Kapolsek Sinjai Utara Polres Sinjai Akp H. Abd. Haris, S.Sos bersama Kanit Binmas Bripka A. Fajar Ferdian dan Bhabinkamtibmas Bripka Asmo Purbo melakukan pemantauan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa (1/9/2020).

Pembagian BST tahap ke-4 dan ke-5 untuk Kecamatan Sinjai Utara kali ini adalah jadwal Kelurahan Lamatti Rilau dan penyaluran BST dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Seperti sebelumnya para penerima Bantuan Sosial Tunai telah menerima surat pemberitahuan penerima bantuan dari pemerintah desa/kelurahan dan diwajibkan memperlihatkan foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), namun jika penerima diwakili maka wajib memperlihatkan Kartu Keluarga asli dan nama penerima tercantum identitasnya dalam Kartu Keluarga tersebut. Bukti tersebut kemudian diserahkan ke petugas penyalur untuk menerima bantuan berupa uang tunai, total Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) untuk tahap ke-4 dan ke-5.

Dalam kegiatan ini, pemerintah kelurahan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, dengan selalu menjaga jarak dan menggunakan masker.

“Kami terus memantau setiap penyaluran BST untuk memastikan penerimaan dibagikan kepada warga yang terdampak Covid-19,” tandas Akp H. Abd. Haris, S.Sos.