28/05/2023

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Personel Gabungan Polres Sinjai Patroli Imbau Terapkan Protokol Kesehatan

Sinjai – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih saja menjadi pandemi di Negara kita, berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran ataupun penularan virus dimaksud.

Upaya terbaru yang dilaksanakan Pemerintah dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020, untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Sinjai dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.27 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 Di Daerah.

Menidaklanjuti aturan tersebut, Polres Sinjai melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana terpantau yang dilaksanakan oleh personel gabungan Fungsi Polres Sinjai dibawah pimpinan Pawas Akp Fatahuddin yang didampingi oleh Ka SPK Aiptu Agus. AM, pada hari Sabtu tanggal 5 September 2020.

Kegiatan Patroli dilaksanakan dengan mendatangi tempat- tempat umum yang merupakan titik kumpul masyarakat seperti warkop, kafe, rumah bernyanyi dan area publik dalam kota Kabupaten Sinjai.

Pawas Akp Fatahuddin dalam imbauannya menyampaikan kepada para pemilik kafe agar membantu upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19 dengan menempelkan imbauan protokol kesehatan di dalam cafenya yang dengan mudah dapat dibaca oleh pengunjung.

Lebih lanjut Fatahuddin menyampaikan kepada para pengunjung cafe agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan secara rutin guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Terpisah, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.IK, M.Si mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Polres Sinjai dengan menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, merupakan bentuk peran aktif sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease, ungkapnya.