
Sinjai – Dalam rangka mensukseskan Program Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 T.A 2020, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai Brigpol Ardiansyah bersama Babinsa Kelurahan Pasir Putih Sertu Kahar melaksanakan pengamanan di Aula Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai, Senin (7/09/2020).
Penyaluran Bantuan Sosial tersebut dilaksanakan pada Kelurahan dan Desa di Kecamatan Sinjai Borong diantaranya Kelurahan Pasir Putih 137 KK, Desa Kassi Buleng 5 KK, Desa Bonto Tengah 18 KK, Desa Batu Belerang 20 KK, Desa Biji Nangka 9 KK, Desa Bonto Sinala 8 KK, Desa Barambang 16 KK, Desa Bonto Katute 18 KK, dengan total keseluruhan 221 Kepala Keluarga. Keterangan penambahan 9 KK dan pengurangan 5 orang.
Bantuan Sosial Tunai dibagikan kepada Keluarga Penerima sebesar Rp.300.000/KK.
” Disela kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau dan meminta kesadaran penerima bantuan agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai wujud keseriusan dalam hal memutus penyebaran covid-19 dan mensosialisasikan kepada warga tentang Inpres Nomor 6 tahun 2020 yang diperkuat oleh Perbup Nomor 27 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai Iptu Ambo Syahrir, SE mengatakan disamping memberikan imbauan tentang pentingnya menjaga situasi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga ditekankan agar selalu mengingatkan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan dalammencegah Covid-19, termasuk Sosialisasi Inpres dan Perbup terkait kepatuhan protokol kesehatan, ungkapnya.
Berita Lainnya
Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai Bersama Koramil dan Sat.Pol PP Gelar Operasi Yustisi
Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai Pimpin Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Operasi Yustisi
Giat Balla Ewako, Kapolsek Sinjai Borong Sambangi Kantor Desa Bonto Sinala Sosialisasi Operasi Yustisi Protokol Kesehatan