
Sinjai – Polsek Tellulimpoe Polres Sinjai menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tellulimpoe Kab.Sinjai, Rabu (16/09/2020).
Operasi yang dimulai pukul 08:00 pagi itu digelar di Jalan Raya Mannanti Kel.Mannanti Kecamatan Tellulimpoe . Puluhan pengendara roda dua kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Kapolsek Tellulimpoe Polres Sinjai AKP Sudirman Mando, mengatakan bahwa operasi dilibatkan seluruh anggota Polsek Tellulimpoe Polres Sinjai dan instansi terkait.
“Bagi warga yang melanggar kami berikan sanksi berupa teguran secara lisan, dan diberikan masker bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Kapolsek Tellulimpoe berharap seluruh warga patuh terhadap Protokol kesehatan dan terbiasa menggunakan masker apabila sedang beraktivitas diluar rumah dan rajin mencuci tangan.
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Sinjai Ke -457
Kapolres Sinjai Dampingi Bupati Sambut Kedatangan Wakil Gubernur Sulsel
Polres Sinjai Gelar Apel Siaga Persiapan Pam Kedatangan Wakil Gubernur Sulsel dan Aksi Unjuk Rasa