
Sinjai – Personil gabungan Polsek Bulupoddo Polres Sinjai dan Anggota Satpol PP Bulupoddo di pimpin oleh Kapolsek Bulupoddo Akp Haeruddin bersama Camat Bulupoddo H. Sofwan Sabirin, S.Sos.,MM Melaksanakan Operasi Yustisi di pasar Mangopi, Ds. Tompo Bulu, Kec. Bulupoddo, Kab. Sinjai Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari klaster baru. (18/09/2020).
Operasi yustisi gabungan hari ini di pusatkan di pasar Mangopi yang menjadi titik kumpul masyarakat Ds. Tompo bulu, Kec. Bulupoddo.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Bulupoddo dan Camat Bulupoddo secara bergantian memberikan himbauan dan teguran kepada pengunjung pasar dan pemilik toko jualan yang tidak menggunakan masker hal ini dilakukan agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.
Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai AKP Haeruddin menambahkan Operasi Yustisi yang ditujukan kepada Masyarakat Pengunjung pasar dan pemilik toko wajib mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa teguran.
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Sinjai Ke -457
Kapolres Sinjai Dampingi Bupati Sambut Kedatangan Wakil Gubernur Sulsel
Polres Sinjai Gelar Apel Siaga Persiapan Pam Kedatangan Wakil Gubernur Sulsel dan Aksi Unjuk Rasa