
Sinjai – Polsek Bulupoddo Polres Sinjai bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan giat operasi Yustisi di Kecamatan Bulupoddo tepatnya kegiatan tersebut di laksanakan di Pasar Sereng, Desa Duampanue, Kecamatatan Bulupoddo kabupaten Sinjai. Selasa (22/09/20).
Setelah melaksanakan apel anggota Polsek Bulupoddo bersama, TNI, Camat Bulupoddo H.Sofwan Sabirin, S.Sos, Anggota Trantib Kecamatan Bulupoddo, dan Pemerintah Desa Duampanue memberikan himbauan dan teguran kepada pengunjung pasar dan pemilik toko jualan yang tidak menggunakan masker hal ini dilakukan agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan penularan covid-19.
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai AKP Haeruddin mengungkapkan selain memberikan himbauan petugas juga menegur pengujung pasar yang tidak memakai masker dan pemilik toko yang tidak menyediakan kelengkapan protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan dan sabun.
Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai AKP Haeruddin menambahkan Operasi Yustisi yang ditujukan kepada Masyarakat Pengunjung pasar dan pemilik toko wajib mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Virus covid 19. Kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa teguran.
Berita Lainnya
Kapolres Sinjai Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba
Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Sinjai Terima Kunjungan Personel TNI Yang Selesai Jalankan Misi Perdamaian Dunia
Kapolres Sinjai Beri Ucapan Selamat Jelang Hari Jadi Kabupaten Sinjai Ke – 457 Tahun