
Sinjai – Dalam rangka penegakan disiplin masyarakat tentang perbup Sinjai nomor 27 tahun 2020 Ps.Kanit Binmas Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai bersama anggota melaksanakan kegiatan Ops Yustusi di Lingkungan Paroppo Kel Pasir Putih Kecamatan Sinjai Borong, dan imbau warga wajib pakai masker. (18/10/2020).
Kegiatan.ini dilaksanakan dengan tujuan agar Operasi yustisi Perbup Sinjai Nomor 27 tahun 2020 tetang penegakan protokol kesehatan dan penggunaan masker terhadap masyarakat dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker,menjaga jarak dan mencuci rangan dengan sabun dan air mengalir.
Dalam melakukan dan menerapkan protokol kesehatan dengan membudayakan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjaga mencuci tangan setelah beraktifitas di luar rumah.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Ps.Kanit Binmas Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai Bripka Fuad Fatwa,S.Sos bersama anggota dengan hasil teguran lisan 3 orang dengan harapan penyebaran covid 19 segera berakhir untuk kelangsungan hidup sehari hari.
Arahan Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai Iptu Ambo Syahrur,SE mengharapkan agar Operasi yustisi perbup Sinjai nomor 27 tahun 2020 tetap dilaksanakan setiap hari yang berlangsung sejak tanggal 14 September 2020 sampai tanggal 31 Oktiber 2020.
Berita Lainnya
Hari Ke-3 Vaksinasi Covid-19 Personel Polres Sinjai
Patroli Rutin Personel Polres Sinjai Edukasi Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19
Tim Supervisi Pelaksanaan Zona Integritas Biro Rena Polda Sulsel Kunjungi Polres Sinjai