
Sinjai – Gabungan petugas terus bergerak dalam pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), kali ini polsek sinjai selatan, Koramil dan Satpol PP kecamatan, melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di jaan Pajlawan Kelurahan Sangiasseri Kecamatan Sinjai Selatan, Senin (26/10/2020).
Kapolsek sinjai selatan Polres Sinjai Iptu Nawir, SH, menerangan upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, terus dilakukan melalui sosialisasi, himbauan himbauan serta penindakan terus dilakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam operasi yustisi masih ditemukan adanya pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan pelanggar terjaring lebih dominan yang tidak menggunkan masker bagi pleanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi teguran lisan dan kembali diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan.”Ujarnya.
Iptu Nawir SH, berharap melalui operasi yustisi masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan prorokol kesehatan di kehidupan sehari hari sehingga dalam upaya memutus mata rantai virus covid 19.
Berita Lainnya
Hari Ke-3 Vaksinasi Covid-19 Personel Polres Sinjai
Patroli Rutin Personel Polres Sinjai Edukasi Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19
Tim Supervisi Pelaksanaan Zona Integritas Biro Rena Polda Sulsel Kunjungi Polres Sinjai