
Sinjai – Dalam rangka penegakan pendisiplinan masyarakat Perbup Sinjai nomor 27 tahun 2020, anggota Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai yakni Ps. Kanit Binmas Bripka Achmad Fuad Fatwa.S.Sos bersama Ps. Kanit Intelkam Brigpol Desman Halby melaksanakan patroli dialogis dan Operasi Yustisi di Kec. Sinjai Borong Kab. Sinjai, Kamis (29/10/2020).
Penegakan perbup Sinjai nomor 27 tahun 2020 dimulai sejak tanggal 14 September 2020 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020, pelaksanaan kegiatan ops yustisi hari ini Kamis tanggal 29 Oktober 2020 kuat personel Polri. Tiga orang dengan hasil teguran lisan tiga orang.
Selain itu Ps Kanit Binmas Bripka Achmad Fuad Fatwa menyampaikan himbauan dan juga memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker agar tetap budayakan 3 M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Arahan Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir,SE bahwa setiap anggota yang piket agar tetap melaksanakan patroli dengan tujuan antisipasi gangguang Kamtibmas serta operasi yustisi penegakan perbup Sinjai nomor 27 tahun 2020.
Dengan hadirnya personel Polsek Sinjai Borong setiap saat di tengah tengah masyarakat antisipasi gangguan Kamtibmas dan berikan himbauan agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan untuk memutus penularan covid 19.
Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Kerja Bakti Bersama Warga Desa Binaan
Turut Berduka Cita, Kapolsek Sinjai Timur Hadiri Pemakaman Korban Penganiayaan
Program Peduli Kapolres Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran