
Sinjai – Upaya pengendalian penularan Covid-19, Babhinkamtibmas Polsek Sinjai Barat Polres Sinjai Briptu Firmansyah sasar pasar tradisional Bontosalama Desa Bontosalama Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai lakukan operasi yustisi dan PPKM Mikro, Jumat (18/06/21).
Selain Ops Yustisi dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pasar Tradisional Bontosalama ini, Briptu Firmansyah juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas baik para pedang maupun pengunjung agar selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 5 M terutama penggunaan masker Ucap Briptu Firmansyah.
Kapolsek Sinjai Barat Akp Haeruddin menyampaikan bahwa dalam Ops yustisi dan PPKM Mikro di seluruh Pasar tradisional, agar para pedagang dan pembeli diharapkan agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Mari kita laksanakan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan agar Covid 19 segera lenyap dari bumi Indonesia yang kita cintai ini. Untuk itu, marilah kita bersama sama memeranginya dengan cara disiplin pada diri sendiri dalam mencegah penyebaran virus,” pungkas Akp Haeruddin.
Berita Lainnya
Kabag Ops Polres Sinjai Pimpin Apel Kesiapan Pam Sidang di PN Sinjai
Polisi RW Polres Sinjai Bripda A.M Dadang Yusuf Sambangi Ketua RW, Perkenalkan Diri dan Ajak Jaga Kamtibmas
Polisi RW Polres Sinjai Sambangi Ketua RW 02 Pakkita, Ciptakan Kamtibmas Aman Kondusif