
Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika yang merupakan TO (Target Operasi) Antik lipu 2021. Selasa (29/6/2021) pukul 15.45 wita.
Diketahui bahwa pelaksanaan Ops Antik Lipu – 2021 yang digelar serentak jajaran yang dimulai hari Selasa (29/6) sampai dengan (14/7) selama 20 hari dengan sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Hari pertama pelaksanaan Operasi Antik, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si bergerak cepat dengan mengambil langkah – langkah serta memberikan arahan dan petunjuk fungsi yang dikedepankan Satuan Narkoba Polres Sinjai, agar Target Operasi maupun Non Target Operasi agar segera mungkin diamankan.
Menindak lanjuti arahan dan petunjuk dari Kapolres Sinjai, Sat Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Iptu Hanny Willem, SH selaku tim unit tindak operasi Antik Lipu 2021 bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mempertajam informasi dan berhasil mengamankan Pelaku tindak pidana narkotika Golongan I jenis shabu shabu yang merupakan Target Operasi Antik berinisial lel. FI, (22) tahun, alamat Dusun Lita-litae, Desa Gareccing Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai.
Berawal dari sat Resnarkoba Polres Sinjai menerima informasi dari masyarakat bahwa seorang lelaki berinisial FI yang sebelumnya telah menjadi Target Operasi (TO) Antik 2021 sering mengedarkan narkotika jenis shabu diKecamatan Sinjai Selatan, sehingga anggota Opsnal yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Hanny Willem,SH langsung bergerak menuju alamat yang dimaksud.
“Setelah tiba dialamat yang dituju, Tim Ops Antik langsung melakukan Penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat yang biasa dijadikan transaksi Narkoba oleh lel.FI namun tidak melihat adanya seorang yang mencurigakan, Dan sekitar pukul 15.30 wita, salah seorang anggota Tim Operasi melihat adanya seorang lelaki yang mengendarai Sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam melintas di depan pasar sinjai selatan mirip dengan ciri ciri yang di berikan tersebut, kemudian dilakukan pembuntutan dan lelaki tersebut berhenti di depan salah satu rumah warga, selanjutnya petugas langsung mendekati kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet shabu yang di genggam di tangan sebelah kanan, selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni 1 (satu) sachet shabu dengan berat 0,30 gram.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si membenarkan pihaknya telah mengamankan seseorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukumnya yang merupakan Target Operasi (TO) Antik Lipu 2021.
Kapolres Sinjai juga menghimbau warga masyarakat untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai.
Berita Lainnya
Satlantas Polres Sinjai Juara II Lomba Pelaporan Aplikasi E-Turjawali
Sat Polair Polres Sinjai Gelar Patroli Dialogis di Sekitar Pesisir Pantai Lappa, Beri Imbauan
Program Kapolres Sinjai, Personel Baca Al-Qur’an dan Terjemahannya Usai Sholat Dhuhur Rutin Digelar