
Sinjai – Anggota Polsek Sinjai Timur Polmas desa panaikang Aipda Muzakkir bersama aparat desa panaikang melaksanakan pendistribusian paket bantuan beras bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kantor desa panaikang kecamatan Sinjai Timur kabupaten Sinjai. (31/07/2021).
Bersama dengan aparat desa panaikang Polmas desa panaikang Aipda Muzakkir menyalurkan bantuan sembako beras, Adapun jumlah paket beras yang di salurkan untuk warga desa panaikang yang terdampak PPKM yaitu sebanyak 140 orang dengan rincian 84 orang untuk penerima PKH dan 56 orang untuk penerima BST.
Di sela-sela penyaluran bantuan tersebut, Polmas desa panaikang Aipda Muzakkir juga tak lupa menyampaikan himbauan kepada warga penerima bantuan agar disiplin terhadap aturan Prokes Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Aipda Muzakkir menambahkan bahwa bantuan berupa paket sembako beras di salurkan kepada warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid -19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ,“Ini untuk meringankan beban warga agar turut mendukung program pemerintah dengan menjalankan Prokes dan membatasi aktifitas di luar rumah” Ucap Aipda Muzakkir.
Sementara Kapolsek Sinjai Timur Polres Sinjai Iptu Andi Armadana,S.Sos mengatakan bahwa Bhabinkamtimas/Polmas Polsek Sinjai Timur senantiasa selalu hadir dalam setiap penyaluran bantuan dari pemerintah untuk membantu dan mengawasi jalannya pemberian bantuan serta memberikan pengamanan agar kegiatan penyaluran dapat terlaksana tertib, lancar dan tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19.
Berita Lainnya
Peduli Lingkungan, Personel Polres Sinjai Korvei Sekitar Mako Selesai Apel Pagi
Polres Sinjai Bubarkan Aksi Balap Liar di Tanassang, Amankan 14 Unit Motor
Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2